inilah.com |
"Sekarang lagi dilengkapi. Diharapkan minggu-minggu ini dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di PTIK, Jakarta, Selasa (7/6/2011)
Seperti diberitakan, Inong Melinda Dee diduga mengelapkan dana nasabah mencapai Rp17 miliar. Penyidik telah menetapkan Malinda sebagai tersangka kasus ini.
Sumber : inilah.com