Kamis, 09 Juni 2011

Pelaku Kejahatan Kian Berani Serang Polisi

Ilustrasi (Ist)
illustarsi gbr
JAKARTA - Kejahatan Jalanan (street crime) di wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ) diakui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Komisaris Besar Baharuddin Djafar menurun secara kuantitas.

"Kejahatan ini pada umumnya terjadi penurunan, per-catur wulan (sampai April) dikalikan tiga untuk total crime 21.000 kasus. Sebelumnya tahun 2010 ada 25.000 kasus, pada 2009 ada 27.000 kasus, dan pada 2008 ada 30.000 kasus. Ini cenderung menurun," ungkap Baharuddin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/6/2011).

Walau secara kuantitas angka kasus street crime ini menurun, namun secara kuantitas street crime bisa dikatakan meningkat dengan melihat keberanian para pelaku.

"Untuk kualitas ini meningkat, kegiatan pencurian street crime kini mereka berani ambil risiko dengan menyerang korban atau petugas. Itu juga nampak dari penggunaan senjata api (senpi)," lanjutnya.

Untuk penggunaan senpi sudah ada yang diungkap. Namun jenis senpi rakitan yang banyak tersebar rupanya membuat syok untuk para korban dan masyarakat. "Ada beberapa yang diungkap untuk senpi rakitan tapi itu kan membuat syok korban," terangnya.

Baharuddin juga menyebutkan beberapa contoh, misalnya pembobolan ATM atau pencurian kendaraan bermotor. Oleh karena itu antisipasi yang dilakukan oleh aparat juga tegas dengan melakukan penembakkan.

"Kasus ATM, mereka gunakan senpi, curanmor juga. Secara kualitas muncul dan karena itu antisipasi kita harus tegas. Kalau pelaku melakukan penembakkan ya ditembak juga," lanjutnya.

Dengan itu lanjut Baharuddin, petugas di lapangan diperbolehkan melakukan penembakan di tempat dengan pertimbangan perlu demi keamanan. "Itu perhitungan dari petugas yang di lapangan. Kapan tembak kapan tidak, dia (petugas) yang mengetahui. Ini untuk melumpuhkan pelaku," kata Baharuddin.

Pertimbangan petugas untuk melakukan penembakkan di tempat adalah jika memang dirasakan para pelaku membahayakan jiwa petugas dan orang lain karena memang seperti itu prosedurnya.

"Jika dia (pelaku) membahayakan petugas dan jiwa orng lain. Itu harus tegas. Kita sebagai institusi harus membetulkan itu karna memang prosedurnya seperti itu, kalau lalai dia (petugas) yang jadi korban," katanya.
(ram)


Sumber : okezone.com

Berita Populer Minggu ini